Kotabaru, Central Pers – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH bersama Istri Ny. Hj. Fatma Idiana menggunakan hak pilihnya dengan masing-masing terdaftar di TPS 01. Beliau berdua mendapatkan nomor urut 186 dan 49 dari total 225 pemilih di desa Hilir Muara kecamatan Pulau Laut Sigam, Rabu (14/02/2024).
Pada tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan pada hari ini, Bangsa Indonesia melaksanakan pesta demokrasi dan kabupaten Kotabaru juga turut andil pada kegiatan Pemilu 2024 untuk memperoleh pemimpin-pemimpin yang dapat membangun kabupaten Kotabaru agar menjadi lebih baik.
Bupati Kotabaru tiba di TPS 01 sekitar pukul 09.45 WIB setelah menyapa warga dan langsung mengantri untuk menuju KPPS untuk mengambil surat suara lalu menuju bilik suara. Dengan cekatan orang nomor satu di Bumi Saijaan ini melakukan pencoblosan.
Perlu diketahui bahwa TPS 01 di desa Hilir Muara ada 225 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 109 dan perempuan 116.
“Pada pagi ini kami melaksanakan kewajiban saya sebagai Warga Negara Indonesia untuk memilih pada Pemilu 2024”, ucapnya.
Bupati Kotabaru juga berharap untuk selalu menjaga kondusif pada Pemilu 2024.
“Tentunya kita berharap dengan pemilihan secara serentak ini tetap menjaga kondusifitas seluruh Indonesia terutama di Kabupaten Kotabaru, apapun hasilnya nanti bahwa inilah pilihan hak Warga Negara Indonesia yang menggunakan haknya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Kotabaru juga tetap menghimbau agar seluruh pihak dan masyarakat bekerja sama menjaga kondusifitas, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya di wilayah masing-masing.
“Himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan haknya masing-masing, keinginan masyarakat apa, karena kita semua sama sebagai Warga Negara Indonesia, katanya.
Siapapun nanti pemenangnya, kita tidak ada yang harus melebih-lebihkan baik 01, 02 dan 03 kita tetap Warga Negara Indonesia dan saya titip pesan, siapapun nanti yang menjadi pemenang agar selalu memajukan Indonesia supaya rakyat sejahtera,” harapnya.
Disamping menggunakan hak pilih, Bupati juga melaksanakan pemantauan ke sejumlah TPS dengan didampingi Camat Pulau Laut Sigam. TpS yang dikumjungi diantaranya adalah TPS 05, TPS 06 dan TPS 10 di kelurahan Kotabaru Hilir dan TPS 11 kelurahan Kotabaru Tengah serta TPS lainnya yang ada di wilayah kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara.
Kontributor : HH/Diskominfo
Editor : Muhiran