Pati – centralpers – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, telah masuk dalam perencanaan tahun 2025 untuk pelaksanaan anggaran 2026.
Di Kecamatan Cluwak, tercatat dua ruas jalan dalam kondisi rusak, yakni Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur. Keduanya sama-sama menjadi perhatian DPUTR, tetapi penanganannya dijadwalkan pada tahun anggaran berbeda.
Riyoso menjelaskan, rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan merupakan hasil pembahasan serta persetujuan antara Plt Bupati dan DPRD.
“Terkait rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur itu perencanaan tahun 2025, masuk dalam DPA atas petunjuk pak Plt Bupati dan juga sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Riyoso.
Menurutnya, di wilayah Gerit terdapat dua ruas jalan yang menjadi perhatian, yakni ruas Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur.
“Di Gerit sendiri terdapat dua ruas jalan yang rusak, yaitu Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur,” jelasnya.
Sementara untuk ruas Pasar Gerit-Sumur, Riyoso mengatakan penanganannya akan diusulkan dalam program tahun anggaran 2027.
Riyoso juga menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proses penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena telah tercantum dalam DPA, menurut dia pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran yang telah disepakati.
Riyoso menyebut penetapan ruas Gerit-Sumur sebagai objek pekerjaan mengikuti proses penganggaran yang berlaku, bukan penunjukan mendadak. Menurut dia, ruas tersebut dipilih karena merupakan jalur utama warga dan volumenya lebih ramai dibanding ruas lain di kawasan Gerit.
Karena sudah tercantum dalam dokumen anggaran, pekerjaan rehabilitasi tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disepakati. Riyoso menegaskan tidak ada penyimpangan dalam tahapan perencanaan maupun persetujuannya.
(Chy)












