Berita  

Raperda Disabilitas Telah Resmi Sah Menjadi Perda Di Pati

Centralpers – Pati|Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Hj. Muntamah, mendorong kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan kaum disabilitas. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap kaum disabilitas ini cukup penting untuk dilakukan sebagai bentuk kesetaraan dan pemenuhan hak sesama warga negara Indonesia.

Terlebih, lanjutnya, Kabupaten Pati saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penyandang Disabilitas. Aktivis perempuan dari Pati utara ini menilai, adanya Perda ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pati terhadap para penyandang disabilitas.

“Alhamdulillah, Raperda Disabilitas telah resmi disahkan menjadi Perda. Mudah-mudahan teman-teman disabilitas betul-betul diperhatikan oleh pemerintah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di perda tersebut,” kata Muntamah.

Bersama dengan komisi D, ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berjanji akan mengawal pelaksanaan Perda tersebut. Tentunya, lanjut Muntamah harus ada kerjasama dengan dinas-dinas terkait dalam penangananya.

Diharapkanya, dengan adanya pengawalan dari DPRD, keberadaan Perda Penyandang Disabilitas dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Muntamah menegaskan, pihaknya hanya berwenang untuk mengawal. Sedangkan untuk tugas sosialisasi adalah tugas pihak eksekutif.

“Nanti komisi D akan mengawal pelaksanaan perda, seperti sidak, menyerap aspirasi, kemudian juga rapat koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan kemudian juga dibantu berdasar informasi dari masyarakat,” tambahnya.(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *