Pati – centralpers – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati akan kembali melanjutkan rapat pada Selasa, (19/8/2025). Penundaan sementara ini dilakukan karena adanya rangkaian kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan. Rapat Pansus akan mengkaji 12 kebijakan kontroversial Bupati Pati Sudewo.
Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto mengatakan rapat lanjutan nanti akan fokus menuntaskan pembahasan terkait polemik di RSUD Soewondo Pati, termasuk rencana pemanggilan Direktur rumah sakit tersebut.
“Selasa kita mulai lagi. Kita akan selesaikan pembahasan rumah sakit, termasuk memanggil Direktur RSUD Soewondo. Setelah itu, kita akan lanjut ke agenda-agenda lainnya,” terangnya.
Pansus Hak Angket DPRD Pati dibentuk untuk mendalami 12 kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai memicu polemik di masyarakat.
Dengan Hak Angket, Pansus memiliki kewenangan memanggil saksi, memeriksa dokumen, hingga memberi rekomendasi politik, termasuk usulan pemakzulan, jika ditemukan pelanggaran serius.
(Nyi)