Adv, Berita  

Rapat Pansus DPRD Pati Soroti Kebijakan Mutasi Pegawai Di Lingkungan Pemkab Pati dan PHK Pegawai Honorer RSUD Soewondo Pati

Pati – centralpers – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (3/9/2025) berlangsung panas. Dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebatan antara anggota Pansus dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, yang hadir memenuhi undangan.

Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan pihaknya tidak ingin digiring keluar jalur. Menurutnya, Pansus bekerja sesuai aturan dan undangan yang sudah ditetapkan.

“Pansus sudah sesuai dengan aturan, sesuai undangan, dan akan terus mendalami persoalan ini. Kami tidak bisa diintervensi,” katanya.

Meski begitu, rapat akhirnya diskors dan diputuskan dilanjutkan besok, Kamis (4/9/2025) pukul 09.00 WIB. Teguh menyebut bahwa pemanggilan berikutnya tetap difokuskan kepada Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo.

“Kalau masalah paksa atau tidak, jangan diasumsikan dulu. Kita tunggu besok Pak Manurung rawuh atau tidak. Kami yakin beliau orang yang ngerti hukum, orang yang hebat, dan pasti hadir,” terangnya.

Dengan demikian, Pansus Hak Angket DPRD Pati menegaskan akan tetap konsisten melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk persoalan mutasi pegawai yang belakangan ramai diperbincangkan.

Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Pati. Pada, Rabu (3/9/2025), Pansus telah mengundang empat pihak sekaligus untuk dimintai keterangan.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *