Bandung, (GMOCT) – centralpers – Polemik mengiringi berakhirnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Soni Salimi, pada 16 Juni 2025. Pengangkatan 132 pegawai baru di penghujung masa jabatannya menjadi sorotan utama publik dan DPRD Kota Bandung. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Pancabuananews yang tergabung dalam GMOCT.
Tono Rusdiantono, yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut, menggantikan Soni Salimi setelah 10 tahun menjabat. Namun, warisan permasalahan, terutama terkait status dan hak 132 pegawai baru tersebut, menciptakan polemik yang serius. Publik mempertanyakan proses pengangkatan yang dianggap dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai, menimbulkan kesan dipaksakan dan menimbulkan dugaan nepotisme. Dugaan ini diperkuat dengan informasi yang beredar mengenai 17 orang pegawai yang tercatat sebagai keluarga dekat Soni Salimi, termasuk anak, menantu, adik, ipar, dan keponakan.
Proses pengangkatan 132 pegawai tersebut menjadi pertanyaan besar. Apakah proses tersebut telah melalui evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial Perumda Tirtawening? Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas manajemen Perumda Tirtawening.
Menanggapi desakan publik dan DPRD Kota Bandung, Plt Dirut Tono Rusdiantono berencana melakukan validasi ulang terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tersebut. Namun, kekhawatiran muncul terkait potensi pembatalan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, turut mendesak Plt Dirut untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik. Plt Dirut Tono Rusdiantono memberikan klarifikasi bahwa honor pegawai baru tersebut tidak ditahan, namun belum dianggarkan dalam Rencana Anggaran Perusahaan (RAP) tahun 2025. “Tidak ditahan PLT, tapi belum dianggarkan dalam RAP tahun 2025, logikanya April 2025 ditetapkan, Mei dan Juni harus dibayar, kalau anggarannya sudah tersedia,” jelas Tono melalui pesan WhatsApp.
Publik kini menuntut klarifikasi dari Soni Salimi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya. Mereka mendesak agar Soni menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi. DPRD dan Pemerintah Kota Bandung didesak untuk membentuk tim audit khusus guna menelaah keseluruhan proses manajerial Perumda Tirtawening dalam satu dekade terakhir. Harapannya, polemik ini dapat segera diselesaikan, kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai terjamin, dan kepercayaan publik terhadap Perumda Tirtawening dan pemerintahan Kota Bandung dapat dipulihkan.
#noviralnojustice
Team/Red (Pancabuananews)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy