Cilacap, Central Pers – Pasca menyoroti revitalisasi gedung SDN Sudagaran 02 yang diduga terdapat beberapa pelanggaran dan belum mendapat sanksi, pelanggaran serupa diduga juga terjadi di pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sidareja kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa, revitalisasi pembangunan SDN Sudagaran 02 berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Cilacap senilai Rp. 776.801.000, sementara dana untuk empat kegiatan pembangunan SMAN 1 Sidareja berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dengan total penggunaan anggaran Rp. 1.458.273.000.
Ada empat kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan di SMAN 1 Sidareja yaitu Revitalisasi Ruang Guru senilai Rp. 371.328.000, Rehabilitasi Ruang Tata Usaha senilai Rp. 171.911.000, Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer senilai Rp. 185.664.000 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp. 729.370.000.
Keempat kegiatan tersebut memiliki Nomor Kontrak, tanggal kontrak serta jangka waktu pelaksanaan yang sama yakni 027.2/13695/PSMA/2024, tanggal kontrak 27 Mei 2024 dan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Dugaan pekerja proyek yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan material kayu bekas pakai yang masih digunakan serta sulitnya awak media bertemu dengan Kepala Sekolah maupun Ketua Komite dalam liputan jurnalistik, menambah daftar panjang dugaan negatif masyarakat terkait tidak transparannya sekolah kepada masyarakat. Dugaan pembentukan komite dan pungutan kepada wali murid yang tidak sesuai Permendikbud No. 75 tahun 2016 adalah hal yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
Video terkait, klik tautan :
Melihat Pembangunan Senilai 1, 4 Milyar di SMAN 1 Sidareja, lihat deh!
https://s.snackvideo.com/p/bMRJsSda
Selain itu, apabila dilihat dari empat papan informasi kegiatan yang terpasang, pembangunan tersebut diduga mengalami keterlambatan dalam pembangunan. Apabila dihitung dari tanggal kontrak pekerjaan (27/05/2024) sampai kunjungan awak media pada hari Senin (07/10/2024), waktu yang sudah digunakan adalah selama 133 hari. Dilihat dari hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan, sepertinya masih dibutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan keempat pembangunan tersebut.
Pada kunjungan tersebut, awak media juga kembali mencoba untuk bertemu Kepala Sekolah guna klarifikasi dan wawancara, namun pihak sekolah tidak mempertemukan. Justru awak media dialihkan untuk bertemu dengan bagian Sarana Prasarana (Sarpras) sekolah dan malah ditemui oleh bagian Pelayanan yang kurang memahami konteks pertanyaan dalam wawancara.
Ikuti, sukai dan berikan komentar anda di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
Anda harus menginstal aplikasi TikTok sebelumnya.
Liputan : Muhiran
Editor : Wakil Pimpinan Redaksi