Berita  

Panggil Pihak Eksekutif Untuk Tanya Progres Revisi Perbup 55

Pati,Centralpres| Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana bakal memanggil pihak eksekutif. Yakni untuk menanyakan progres revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tentang Pengisian Perangkat Desa.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak pemerintah daerah saat ada rapat kerja ke depan. Meskipun ia belum bisa menyebutkan jadwalnya secara pasti.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan dari pihak eksekutif terkait revisi Perbup tersebut. Sehingga dalam pertemuan ke depan akan ditanyakan tentang hal itu.

“Selama ini kita belum tahu (perkembangan Perbup 55, Red.). Karena belum ada rapat kerja. Tapi dalam waktu dekat kita akan panggil (eksekutif, Red.) terkait perubahan Perbup 55,” ucap Bambang, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada ratusan jabatan kursi perangkat desa di Kabupaten Pati mengalami kekosongan. Di antaranya formasi sekertaris desa, kaur keuangan, dan kaur pemerintahan.

“Belum ada laporan (soal Perbup 55). Tapi saat rapat kerja ke depan akan kita panggil,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *