Centralpers – Pati|Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Blora. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noor Laila memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA.“Kami memberikan dukungan apa yang dilakukan oleh Bapak Jokowi di Blora. Semoga masyarakat yang mendapatkan bisa amanah dan bisa mengangkat perekonomian di Indonesia,” kata dia.
Noor Laila menambahkan, jika keputusan dari pemerintah sudah tepat. Sebab, setiap tahunnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran banyak untuk mengurus hutan tersebut. Namun, tidak semua hutan bisa menghasilkan. Sehingga pemerintah memberikan SK kepada masyarakat agar lahan itu bisa digunakan untuk masyarakat.“Hutan yang sekina banyaknya itu kan pasti ada anggarannya, bahkan anggarannya bisa sampai triliunan. Tapi, tidak pernah mendapatkan hasil yang maksimal. Nah mengingat menimbang masyarakat nya yang tinggal di lereng pegunungan itu banyak yang tidak punya garapan. Sehingga pemerintah menyerahkan SK tersebut. Maka, menurut saya apa yang dilakukan pemerintah ada benarnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai bahwa penerbitan SK Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.“SK Hutan Sosial—SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menekankan bahwa lahan tersebut harus dikelola dengan cara agroforestri. Selain ditanami dengan komoditas perkebunan dan pertanian, juga harus ditanami dengan pepohonan.(Nyi)