CentralPersPress, Pati – Bertempat di pendopo Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati diadakan rapat Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dimulai sejak pagi hingga siang hari, Sabtu (29/01/2022). Dihadiri oleh Sekretaris Desa, Perangkat desa, BPD, Ketua RT RW dan Tokoh Masyarakat. Agenda rapat adalah membahas penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari BLT Dana Desa yang diberikan kepada warga kurang mampu dan rentan yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Bantuan yang diterimakan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- setiap bulan untuk tahun anggaran 2022. Dan dari hasil rapat tersebut, disepakati dan ditetapkan bahwa KPM yang akan memperoleh BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Tlogorejo Tlogowungu Pati sebanyak 156 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebar di sejumlah wilayah RT dan RW.
Kemudian hasil kesepakatan rapat dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani Pemdes dalam hal ini Kades diwakili Sekdes, Ketua BPD dan wakil dari tokoh masyarakat. Dalam rapat yang diadakan di pendopo Balai Desa Tlogorejo dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan memperhatikan protokol kesehatan (mencuci tangan, mengatur jarak dan tetap memakai masker).
Ketua BPD Desa Tlogorejo Tlogowungu Pati Moh Soleh berharap bantuan yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa (DD) bisa digunakan sebaik-baiknya untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari. Pria yang pernah terjun langsung sebagai Pengawas Pemilu tersebut minta kepada KPM untuk bisa memanfaatkan bantuan dengan baik. Jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk hal-hal yang kurang tepat, katanya.