Berita  

Menggelar Publik Hearing Terkait Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

Pati, Centralpers|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar publik hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sejumlah elemen masyarakat, akademisi hingga instansi terkait diundang dalam penggodokan Raperda tersebut.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, peraturan yang sedang digodok ini bertujuan untuk memberikan Perlindungan kepada para petani di Bumi Mina Tani. Petani dinilai telah memberikan banyak kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan.

Meksipun begitu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno menyebut penggodokan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih akan berlangsung lama. Setelah publik hearing ini, nantinya akan dilanjutkan pembahasan ditingkat Panitia khusus (Pansus).

“Prosesnya masih panjang karena harus penyelarasan masukan-masukan itu. Pembahasan lebih detailnya nanti di Panitia khusus. Nanti akan di bahas pasal per pasal,” lanjutnya.

Suwarno mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sejumlah usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan peraturan tersebut.

“Masukan nantinya akan diproses lebih lanjut. Sehingga bisa menambah atau melengkapi Raperda yang akan datang supaya nanti lebih baik dan sempurna,” kata Suwarno sesuai publik hearing.

Pihaknya memperkirakan peraturan tersebut baru selesai di tahun depan. Mengingat masih ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *