Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih, Dua Desa di Cilacap Canangkan Zona Integritas Anti Korupsi

Cilacap – centralpers – Ditengah tantangan pengelolaan dana desa yang semakin kompleks, komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel ditingkat paling bawah menjadi sebuah keharusan. Menjawab tantangan tersebut, desa Margasari di kecamatan Sidareja dan desa Wringinharjo di kecamatan Gandrungmangu mengambil langkah proaktif dengan mendeklarasikan diri sebagai Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi pada Rabu, (24/9/2025).

Pencanangan yang dilaksanakan di balai desa masing-masing tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini juga menjadi penjabaran dari prinsip kerja Bupati Cilacap, “Becus Tatag” serta visi “Maju Besar” (Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil dan Merata).

Kepala Inspektorat Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, S.Sos., M.Si., CGCA yang hadir mewakili Bupati Cilacap Dr. Syamsul Aulia Rahman, S.STP., M.Si menekankan bahwa perjalanan menuju desa anti korupsi memerlukan tahapan, konsistensi dan halangan yang tidak sedikit.

“Ada tiga strategi utama yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan korupsi, yaitu melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan dan penindakan. Pembangunan zona integritas ini adalah bagian fundamental dari strategi pencegahan,” ujar Aris Munandar dalam sambutan dikedua desa tersebut.

Dukungan dari tingkat kecamatan juga disampaikan dengan tegas oleh Camat Sidareja dan Gandrungmangu. Camat Sidareja, Nugroho Slamet B. Santosa, S.STP., M.Si menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam membangun desa anti korupsi. Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan serta penegakan hukum yang adil adalah kunci. Untuk itu, kami di tingkat kecamatan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa secara rutin, jelas Nugroho.

Senada dengan itu, Camat Gandrungmangu, Fathan Adi Chandra, S.STP., MM menyatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga budaya integritas harus tumbuh kuat dari tingkat paling bawah. “Kami berterima kasih atas dukungan penuh Pemkab Cilacap. Upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Dari pihak pemerintah desa, Kepala desa Margasari, Samingun menegaskan bahwa komitmen untuk menjauhi korupsi sudah menjadi prinsip utama sejak awal. “Seiring perkembangan teknologi, kami akan terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel agar dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala desa Wringinharjo, Hasanan menyampaikan apresiasinya kepada Inspektorat, Dispermades dan pemerintah kecamatan Gandrungmangu yang telah membimbing desanya dalam proses ini agar menjadi desa yang lebih maju dan berintegritas.

Kegiatan dikedua desa ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa se-kecamatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, penggerak PKK, karang taruna serta para pelaku usaha barang dan jasa setempat.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa langkah pemerintah desa Margasari dan Wringinharjo bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah pernyataan komitmen fundamental dari seluruh aparatur desa. Melalui penandatanganan pakta integritas oleh kedua kepala desa beserta seluruh perangkat desa yang disaksikan oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat, merupakan janji untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif serta bebas dari segala bentuk penyimpangan dan lebih mengutamakan pelayanan publik.

Liputan   :  Muhiran
Editor      :  Chy

Exit mobile version