Pati – centralpers – Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Narso, beserta jajaran. Dalam amanatnya, Narso setelah jika kedatangan warga dalam rangka mengadukan pihak pengembang atau developer yang membongkar ruko tanpa ada komunikasi atau izin dari penghuni ruko.
Komisi A DPRD Pati menerima audiensi dari warga Desa Semampir, Kecamatan/Kabupaten Pati di ruang rapat gabungan, Kamis (6/3/2025). Turut hadir Kabag Hukum Setda Pati beserta Satpol PP Pati serta Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK).
Ia mengatakan, permasalah yang terjadi di Desa Semampir bermula ketika seorang pengembang bernama Diana membongkar paksa ruko milik warga yang berdiri diatas tanah milik PSDA Provinsi Jawa Tengah. Merasa tidak terima, warga kemudian memprotes aksi tersebut hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena adanya miss komunikasi antara pihak pengembang dengan warga. Sehingga pihak selaku komisi A hanya menengahi permasalahan tersebut.
“Pagi hari ini kita audiensi dengan warga penghuni ruko di daerah Semampir. Keluhan mereka kan ada pembongkaran yang tidak komunikasi dahulu dengan para penghuni,” katanya.
Karena belum ada penyelesaian masalah, pihaknya bakal mencarikan jalan keluar dengan menghadirkan pihak pengembang yang hingga kini belum memenuhi panggilan komisi A.
Untuk saat ini, kata dia, warga sudah bisa kembali menempati ruko. Meskipun hanya bersifat sementara, ia berharap nantinya ada penyelesaian masalah.
“Kita cari solusi jalan keluar antara pihak pengembang dan pengelola. Alhamdulillah sudah ada solusi, bisa kita rebut sementara. Kita carikan solusi mempertemukan pengembang atau developer dengan penghuni lama, tunggu info lanjutan,” tutupnya.
(Nyi)