Adv, Berita  

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Polemik Penurunan Jabatan Ketua Inspektorat Pati Diduga ada Kejanggalan

Pati – centralpers – Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyoroti polemik penurunan jabatan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Pati di duga ada kejanggalan proses yang dialami Agus Eko Wibowo saat dipanggil oleh Inspektorat.

“Undangan yang diterima Pak Agus tertulis untuk koordinasi, tapi kenyataannya dipakai untuk BAP. Ini menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan penurunan jabatan beliau,” tegas Bandang belum lama ini.

Agus Eko Wibowo mengaku menerima undangan resmi dari Inspektorat Pati untuk menghadiri kegiatan koordinasi. Namun, sesampainya di lokasi, ia justru diminta memberikan keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pihak Inspektorat Pati sendiri tak menampik adanya kekeliruan. Mereka mengakui surat undangan yang dikirim memang tidak sesuai dengan agenda sebenarnya.

“Surat dari kami memang kurang tepat,” ujar perwakilan Inspektorat dalam rapat Pansus saat ditanya oleh Teguh Bandang Waluyo.

“Kalau undangan saja sudah tidak sesuai, bagaimana publik bisa percaya kalau penurunan jabatan dilakukan secara sah?” ujarnya.

Ketidaksesuaian ini bukan persoalan sepele. Pasalnya, setiap proses administrasi kepegawaian harus dilaksanakan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur, imbuhnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *