Pati – centralpers – Ali Badruddin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam penandatanganan pakta integritas antikorupsi yang dicanangkan oleh Pemprov Jawa Tengah akhir Maret 2026 kemarin.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dari Pemprov Jateng bersama seluruh kepala daerah dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih usai penetapan tiga tersangka kepala daerah di Jawa Tengah.
Penandatanganan ini dinilai Ali sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Mereka juga menegaskan tidak akan terlibat dalam praktik KKN serta aktif melakukan pencegahan.
Pakta tersebut, juga memuat larangan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah.
“Forum ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya.
(Nyi)












