CentralPersPress.Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Pati Ali Badrudin menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus rudapaksa terhadap penyandang disabilitas di Kecamatan Tayu beberapa waktu lalu.
Bahkan, ia berkomitmen untuk melakukan pengawalan agar penanganan kasus tersebut dilaksanakan secara terbuka dan tuntas hingga pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan undang-undang.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, kasus rudapaksa yang korbannya penyandang disabilitas memang perlu mendapat perhatian khusus. Pihaknya juga meminta agar penanganan kasus tersebut bisa dipercepat dan tuntas sesuai aturan.
“Perlu perhatian khusus, kami dari Fraksi PDI Perjuangan, yang duduk di legislatif baik kabupaten, provinsi hingga nasional akan kami kawal kasus ini. Kita minta pihak kepolisian benar-benar memperhatikan kasus ini,” urainya.
Komitmen mengawal kasus tersebut, kata Ali, juga sesuai dengan perintah partai. Mengingat, PDI Perjuangan juga merupakan partai yang sangat peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan.
“Sebagai Ketua DPRD, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apalagi mengawal perempuan korban kekerasan dan atau pemerkosaan merupakan tugas partai. Pimpinan partai kita kan seorang perempuan, jadi kami memang sangat memberi perhatiab khusus terhadap kasus seperti ini agar tidak terulang kembali,” urainya.
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati itu menegaskan agar penanganan kasus tersebut tidak boleh ditutup-tutupi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menyelesaikan kasus secara tuntas.
“APH (Aparat Penegak Hukum, Red) tidak boleh menutup-nutupi kasus ini. Proses hukum harus terbuka dan selesai hingga tuntas. Agar pelaku bisa diadili sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tegasnya.