Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp 29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Tangerang, (GMOCT) – centralpers – Keluarga tersangka berinisial IM, yang terjerat kasus dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol, mengungkap adanya dugaan pungutan liar dalam proses penanganan perkara di Polsek Tangerang Kota. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media daring Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

Pengaduan ini disampaikan pihak keluarga pada Rabu, 29 April 2026. Menurut keterangan mereka, sebelumnya diminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan untuk mengubah pasal dakwaan, kemudian disusul permintaan sebesar Rp 29 juta agar tersangka bisa dibebaskan dengan alasan barang bukti tidak mencukupi. Sebagian uang disebutkan ditransfer, sebagian lagi diserahkan secara tunai di lingkungan kantor Polsek.

Namun, terdapat perbedaan keterangan terkait peran IM. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka tanggal 28 April 2026, ia dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara itu, saksi menyatakan IM hanya mengumpulkan uang patungan sebesar Rp 200 ribu untuk membeli obat tersebut, dan penangkapan justru dilakukan sebelum barang bukti diterima.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tangerang Kota membantah keras tuduhan tersebut. “Kami tidak menerima uang apapun dan tidak mengenal pihak yang disebutkan. Kami terbuka untuk klarifikasi bersama keluarga dan pengacara yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk menguji kebenaran keterangan, tim media telah mengajukan permohonan resmi guna melihat rekaman CCTV di kawasan Pasar Jatiuwung pada 23 April 2026 pukul 14.30–15.30 WIB.

Seluruh data identitas narasumber telah disensor sesuai UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 demi keamanan dan perlindungan data. Pihak Kapolsek telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi lebih lanjut.

#noviralnojustice
#polsektangerangkota
#polrestatangerang

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Exit mobile version