CentralPersPress, Pati – Kapolda Jateng Irjend Pol Ahmad Luthfi, resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas Polres Pati. Tak hanya itu, Kapolda juga Launching Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati. Pada, Senin (27/12/2021).
Dalam press releasenya, Kapolda menerangan telah melaksanakan kegiatan peresmian gedung Pelayanan Terpadu Presisi dan Satpas yang di punyai Polres Pati, sebagai bentuk peningkatan pelayanan masyarakat.
“Peresmian Gedung Satpas, tentunya akan sangat bermanfaat dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini sangatlah berguna agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dalam pembuatan SIM, dengan biaya murah tanpa ada pungutan liar,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya juga meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Presisi, di mana nantinya akan digunakan untuk pelayanan berupa SKCK, kehilangan, pelayanan tilang, pelayanan BPKB, dan lainnya, secara terintegrasi satu gedung.
“Masyarakat Kabupaten Pati sekarang tidak usah bingung, apabila ada permasalahan terkait dengan kegiatan-kegiatan kepolisian, silahkan datang ke gedung Pelayanan Terpadu Presisi, kami selalu ada untuk masyarakat,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, Polres Pati kini telah membuat beberapa aplikasi untuk mempermudah masyarakat Pati, diantaranya yakni Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati.
“Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah jangkauan masyarakat, dengan hanya menggunakan handphone, masyarakat tidak perlu harus datang ke Polres Pati,” paparnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jateng mempersilahkan masyarakat jika ada permasalahan dengan kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Pati, dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan Terpadu Pasopati dan Pantau Pati.
“Itu semua untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat lalu menghindari adanya bentuk pelanggaran anggota dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional khususnya di Kabupaten Pati,” tutupnya.