Jalan Desa Plosorejo Kecamatan Puncakwangi Hancur Bertahun tahun Tanpa Adanya Tindakan dari Pemerintah Desa, Kemana Larinya Anggaran Dana Desa

Pati – centralpers – Dengan Viral-nya pemberitaan desa Plosorejo kecamatan Puncakwangi menuai polemik hingga saat ini. Banyak keluhan warga desa mengenai ada dugaan penyimpangan Dana Desa terjadi di desa tersebut. Salah satu contohnya adalah jalan desa Plosorejo  yang terletak di RT 02 RW 02 Ploso Loran pinggir sawah yang hancur dan rusak berat. Hal tersebut bisa mengancam keselamatan warga desa atau warga lain desa yang akan melalui jalan tersebut. Salah satu nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya saat di hubungi awak media centralpers melalui telepon WhatsApp mengatakan jalan tersebut rusak sudah bertahun tahun, Dan warga yang ada di sekitar jalan tersebut sudah ada yang melaporkan ke pihak pemerintah desa tapi tidak di tanggapi sampai sekarang, Yang perlu di pertanyakan adalah kemana Anggaran Dana Desa,dipakai untuk apa saja?.

Mengutip dari sumber informasi yang sedang berkembang saat ini adalah salah satu masalah utama yang diungkapkan adalah pencairan dana desa tahun 2024 tahap 2 yang sudah dilakukan pada bulan Agustus. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan di tiga titik, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penggunaan dana silpa tahun 2021-2023 bernilai kurang lebih 500 juta rupiah dari dana desa juga tidak jelas peruntukannya.

Tidak hanya itu, para perangkat desa juga mengaku tidak mengetahui mengenai pengembalian pajak dari tahun 2021 hingga 2023. Bahkan, pengelolaan Bondo Desa dari tahun 2020 hingga 2025 juga disewakan tanpa musyawarah desa dan hasil sewanya tidak masuk ke kas desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD).

Diduga Kepala Desa Plosorejo tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.

Permasalahan ini menjadi sorotan penting mengingat dana desa merupakan salah satu sumber pendapatan utama desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas Kepala Desa Plosorejo dalam pengelolaan dana desa sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya enkripsi yang sah. Saat awak media mencoba menghubungi Kepala Desa lewat telepon WhatsApp untuk mengetahui permasalahan tersebut tidak di respon.
(Chy)

Exit mobile version