Pati – centralpers – Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Pati tahun 2025-2029 terpaksa ditunda lantaran Bupati Pati, Sudewo tidak hadir.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin bersama tiga wakilnya dan dihadiri seluruh anggotanya serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan bahwa rapat paripurna yang seharusnya digelar hari ini harus ditunda sampai Senin, 21 April 2025.
Pasalnya, penandatanganan RPJMD oleh pihak Eksekutif tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Menurutnya, penandatanganan harus dilaksanakan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.
“Yang mana pada hari ini karena Pak Bupati Pati ada keperluan di Semarang, maka ditunda hari Senin, karena harus tandatangan Pak Bupati. Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD rapat paripurna pada hari ini ditunda, kita lanjutkan pada hari Senin tanggal 21 April 2025,” ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa sebelum rapat paripurna penandatanganan RPJMD, Anggota DPRD Kabupaten Pati bersama pimpinan melaksanakan rapat internal terkait perubahan jadwal kegiatan terlebih dahulu.
“Anggota DPRD yang hadir pada hari ini, besok sebelum rapat paripurna kita mulai, kita rapat paripurna internal terlebih dahulu merubah jadwal atau kegiatan DPRD Kabupaten Pati pada bulan April 2025. Karena perubahan jadwal DPRD sesuai dengan aturan, bisa dirubah hanya di rapat paripurna,” kata dia.
(Nyi)