Cilacap, Central Pers – Kabupaten Cilacap, dengan segala potensi dan dinamika permasalahannya, membutuhkan regulasi yang tepat dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen hukum memiliki peran penting dalam mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat Cilacap. Namun, pembentukan Perda tidak dapat dilakukan secara serampangan. Dibutuhkan landasan ilmiah yang kuat agar Perda yang dihasilkan berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, disinilah ilmu penemuan hukum (Rechtsvinding) berperan penting.
Ilmu penemuan hukum merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari bagaimana cara menemukan dan menerapkan hukum yang tepat untuk suatu kasus konkret. Dalam konteks pembentukan Perda, ilmu penemuan hukum membantu para pembentuk undang-undang untuk memahami secara mendalam permasalahan yang dihadapi masyarakat serta menemukan solusi hukum yang paling tepat dan adil. Ilmu penemuan hukum tidak hanya berfokus pada peraturan perundang-undangan yang ada, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan, kebiasaan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum umum.
Dengan demikian, Perda yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Cilacap. Hal tersebut karena terdapat beberapa hubungan antara Ilmu Penemuan Hukum dengan Perda di kabupaten Cilacap, hubungan tersebut diantaranya adalah :
1. Identifikasi Masalah Hukum
Ilmu penemuan hukum membantu mengidentifikasi masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat Cilacap. Melalui penelitian dan pengkajian yang mendalam, para pembentuk undang-undang dapat memahami akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan dan kebutuhan hukum yang mendesak.
2. Analisis dan Interpretasi Hukum
Ilmu penemuan hukum membantu menganalisis dan menginterpretasi peraturan perundang-undangan yang relevan dengan masalah hukum yang dihadapi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Perda yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memiliki dasar hukum yang kuat.
3. Pencarian Solusi Hukum
Ilmu penemuan hukum membantu menemukan solusi hukum yang paling tepat dan adil untuk mengatasi masalah hukum yang dihadapi masyarakat Cilacap. Solusi ini dapat berupa pembentukan Perda baru, perubahan Perda yang sudah ada atau penerapan hukum yang sudah ada secara lebih efektif.
4. Formulasi Perda
Ilmu penemuan hukum memberikan landasan teoritis dan metodologis dalam formulasi Perda. Perda yang dibentuk harus memenuhi prinsip-prinsip hukum yang baik, seperti kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
5. Evaluasi dan Implementasi Perda
Ilmu penemuan hukum membantu mengevaluasi efektivitas dan efisiensi Perda yang telah dibentuk. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa Perda tersebut benar-benar mampu mengatasi masalah hukum yang dihadapi masyarakat Cilacap.
Dalam pembentukan Perda, masyarakat kabupaten Cilacap memiliki peran penting dalam pembentukannya. Partisipasi masyarakat dapat memberikan masukan yang berharga bagi para pembentuk undang-undang, sehingga Perda yang dihasilkan lebih aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa cara masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembentukan Perda diantaranya adalah :
– Memberikan Masukan
Masyarakat dapat memberikan masukan melalui forum-forum diskusi, konsultasi publik atau secara langsung kepada para pembentuk undang-undang. Masukan ini dapat berupa identifikasi masalah hukum, usulan solusi hukum atau tanggapan terhadap rancangan Perda.
– Mengawasi Proses Pembentukan Perda
Masyarakat dapat mengawasi proses pembentukan Perda untuk memastikan bahwa Perda tersebut dibentuk secara transparan dan akuntabel. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui media massa, organisasi masyarakat sipil atau secara langsung melalui forum-forum publik.
– Mengadvokasi Perda yang Pro-Masyarakat
Masyarakat dapat mengadvokasi Perda yang pro-masyarakat melalui berbagai cara, seperti kampanye, petisi atau audiensi dengan para pembentuk undang-undang.
Untuk mendapatkan dukungan dan peningkatan partisipasi masyarakat,
Pemda Kabupaten Cilacap perlu memberikan dukungan yang kuat kepada masyarakat dalam membentuk Perda, dukungan tersebut dapat berupa :
a. Memfasilitasi Forum Komunikasi
Pemerintah perlu memfasilitasi forum komunikasi antara masyarakat dengan para pembentuk undang-undang. Forum ini dapat berupa forum diskusi, konsultasi publik atau pertemuan tatap muka.
b. Meningkatkan Akses Informasi
Pemerintah perlu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai proses pembentukan Perda. Informasi ini dapat berupa rancangan Perda, jadwal pembahasan atau hasil evaluasi Perda.
c. Memberikan Pendidikan Hukum
Pemerintah perlu memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya serta mampu berpartisipasi secara efektif dalam pembentukan Perda.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa, ilmu penemuan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan Perda di kabupaten Cilacap. Dengan menerapkan ilmu penemuan hukum, Perda yang dihasilkan akan lebih berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mewujudkan keadilan serta kesejahteraan. Partisipasi masyarakat juga merupakan faktor penting dalam pembentukan Perda yang aspiratif dan demokratis. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan yang kuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Perda.
Dengan sinergi antara ilmu penemuan hukum, partisipasi masyarakat serta dukungan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan Perda yang berkualitas dan mampu membawa kabupaten Cilacap menuju arah yang lebih baik.
“Mari Bersama Wujudkan Perda yang Berkualitas untuk Kabupaten Cilacap!”
Penulis : Muhiran
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya)
Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281