Pati – centralpers – DPRD Kabupaten Pati kembali menyuarakan aspirasi nelayan terkait kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi sektor perikanan. Legislator menilai kebijakan tersebut mendesak direalisasikan oleh pemerintah pusat menyusul tingginya harga solar non-subsidi yang dinilai semakin membebani aktivitas usaha penangkapan ikan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mengatakan kenaikan harga solar industri hingga mencapai sekitar Rp 30 ribu per liter telah memberikan dampak besar terhadap nelayan, khususnya kapal-kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) yang beroperasi dari Muara Juwana.
Menurutnya, tingginya biaya operasional membuat sebagian kapal memilih tidak melaut karena hasil tangkapan dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Jadi saya berharap untuk pemerintah pusat bisa mengakomodir aspirasi dari teman-teman nelayan untuk bisa terealisasi adanya khusus solar atau BBM khusus nelayan,” ujar Mukit.
Ia menjelaskan bahwa usulan penyediaan BBM khusus bukan tanpa alasan. Sektor perikanan merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Pati. Apabila aktivitas melaut terganggu akibat tingginya harga bahan bakar, maka dampaknya akan dirasakan oleh banyak pihak, mulai dari pemilik kapal, anak buah kapal (ABK), hingga pelaku usaha pengolahan hasil laut.
Mukit menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat agar persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian.
“Jadi saya berharap sebagai anggota dewan untuk meneruskan aspirasi dari teman-teman nelayan, berharap untuk memang ada khusus solar industri untuk nelayan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penggunaan solar industri dengan harga non-subsidi belum berpihak kepada nelayan. Pasalnya, sistem usaha penangkapan ikan di Juwana menggunakan pola bagi hasil sehingga kenaikan biaya operasional akan langsung mengurangi pendapatan seluruh awak kapal.
Mukit berharap pemerintah pusat dapat segera merumuskan kebijakan yang memberikan akses BBM dengan harga lebih terjangkau bagi nelayan. Dengan begitu, aktivitas melaut dapat kembali berjalan normal dan roda perekonomian masyarakat pesisir tetap terjaga.
“Apapun kebijakan pemerintah, kalau itu diterapkan di solar industri sangat memberatkan, baik memberatkan pelaku usahanya juga memberatkan nelayannya. Karena apa? Karena sistem pembagian di kapal nelayan khususnya di Juwana ini adalah bagi hasil,” jelasnya.
(Nyi)












