GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

Semarang, (GMOCT) – centralpers – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergabung di dalamnya, telah mendapatkan temuan terkait praktik pengangsu solar bersubsidi ilegal di salah satu SPBU yang berlokasi di Tengaran, Kabupaten Semarang.

Tim liputan khusus GMOCT melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Selama proses investigasi, tim berhasil menghubungi penjaga gudang yang tidak menyebutkan nama melalui telepon WhatsApp. Penjaga tersebut mengakui bahwa gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menjadi tempat penyimpanan solar hasil pengangsu itu milik oknum anggota Brimob dengan inisial TK.

“Kami jalan beberapa hari pak, armada Bang Teki semuanya ada 4,” ujar penjaga gudang dalam percakapan yang direkam.

Ketika ditanya lebih lanjut, sosok yang dikenal sebagai Bos Teki – yang diduga adalah oknum Brimob tersebut – secara langsung membenarkan bahwa usaha ilegal tersebut miliknya. Namun, ia menyatakan bahwa mobil-mobil yang terlibat dalam pengangsu solar ke SPBU tersebut bukan hanya miliknya saja. “Di SPBU itu mobil Heli bukan punya saya saja om tapi banyak, udah sampean kirim foto KTA nanti saya kirim buat operasional,” katanya.

Untuk memverifikasi informasi, tim liputan GMOCT mencoba menggunakan aplikasi Getcontact pada nomor yang diduga milik pemilik atau pengelola gudang solar tersebut. Dari aplikasi tersebut, muncul beberapa nama terkait, antara lain “#Bang Teki Brimob PI”, “#Teki Brimob”, dan “#Dani Solar Boyolali”.

Saat dikonfirmasi kembali kepada Teki melalui chatting WhatsApp Teki menjawab ” Kalo saya punya armada tsb tangkap aja pak,armada bukan milik saya, Iya pak silahkan di cek pak kalau saya memang ada armada tersebut silahkan di tangkap,tetapi kalo kebenaran tersebut tidak benar kami juga punya hak pak, Atau cuma mengatasnamakan sy “, namun saat dikirimkan bukti voice not serta bukti Chatting WhatsApp yang diduga antara Teki dengan team liputan khusus GMOCT, Teki tidak dapat menjawab.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, tim liputan khusus GMOCT menyatakan akan menyampaikan laporan lengkap terkait temuan ini kepada Polres Semarang atau Dittipidter Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

#noviralnojustice

#migas

#dittipidterpoldajateng

#polressemarang

Team/Red (Katatribun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Exit mobile version