Fraksi DPRD Pati Usulkan Pembahasan Per Pasal pada Perubahan Perda 13 Tahun 2016

Pati, centralpers |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang proses penyusunan.

Salah satunya yakni Perubahan Raperda Nomor 13 tahun 2016 yang membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui forum Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu, (1/11/2023) kemarin, dilakukan pembacaan tanggapan dari masing-masing fraksi atas tanggapan Bupati Pati mengenai perubahan Raperda tersebut.

Dimana dalam tanggapan tersebut, keseluruhan fraksi mendukung untuk dilanjutkan tahap berikutnya dengan mayoritas menghendaki untuk dilakukan pembahasan pasal demi pasal.

Seperti halnya tanggapan dari salah satu fraksi PDI Perjuangan, dimana Fraksi PDIP akan tetap fokus dalam pembahasan dengan substansi Raperda secara menyeluruh akan dibahas pasal demi pasal.

Hal yang sama juga dari Fraksi Partai Demokrat dengan sepakat membadah Raperda pasal per pasal supaya memenuhi unsur filosofis, sosiologis dan juga yuridis.

“Tanggapan fraksi partai Demokrat, kami setuju Raperda untuk pembahasannya melibatkan stakeholder dan Dinas Instansi terkait, kedua dalam pembahasan Raperda kaminjuga sepakat membedah pasal demi pasal,” Ungkap Noor Laila yang menjadi juru bicara pada rapat tersebut.

Selain itu, melalui perubahan Raperda tersebut Fraksi Partai Gerindra misalkan mempunyai harapan Perda dapat meningkatkan Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.

Tak hanya itu, dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) juga dengan tegas sepakat dan mendukung Raperda yang sedang disusun. Fraksi NKRI juga meminta agar Raperda segera dilakukan pembahasan lebih mendetail seusai dengan mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *