Cilacap, Central Pers – Forkopimcam Patimuan laksanakan giat pengamanan malam Idul Fitri 1443 H / 2022 M. Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan apel yang dilaksanakan di Mapolsek Patimuan dipimpin oleh Camat Patimuan dan dihadiri unsur terkait di wilayah Patimuan, (01/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Patimuan (Iptu Sugeng IS), Camat Patimuan (Priyo Sutikno, S.Sos., M.Si), Serka Mudaim mewakili Danrmil 12/KDR (Kapt. Saidin) beserta anggota, Kepala Puskesmas Patimuan (Mamik Elmi, SKM), Kanit Intel Polsek Patimuan (Aiptu Daryadi) beserta anggota, Kasitrantibum Kec. Patimuan (Febri), Kepala Desa Rawaapu (Bambang Wiantoro), Kepala Desa Cimrutu (Surip Riyadi), Kepala Desa Purwodadi (Naslam Suarno), Anggota Satpol PP, dan Linmas.
Dalam sambutannya Camat Patimuan menjelaskan bahwa, sesuai surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag), masyarakat boleh melaksanakan takbiran di masjid dan mushalla disekitar rumah masing-masing dan tidak boleh takbir keliling, apalagi konvoi kendaraan dijalan raya, jelasnya.
Selain itu, masyarakat boleh melaksanakan shalat Idul Fitri dilapangan terbuka dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, karena masih ada wabah Covid-19, serta saling menjaga keamanan wilayah masing-masing, ungkapnya.
Sementara Kapolsek Patimuan diwawancara awak media menegaskan bahwa, kita wajib menjaga ketertiban dari mulai malam takbiran sampai selesainya masyarakat merayakan lebaran, tegasnya.
“Patroli wajib dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama area masjid dan mushalla yang dipergunakan takbiran”.
Keamanan masyarakat tetap wajib diprioritaskan demi menjaga pelayanan, nanti apabila ada masyarakat yang ingin complain bisa langsung ke saya, katanya.
Diakhir apel pengamanan, Kapolsek mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Minal ‘Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin” kepada semua yang hadir dalam apel kegiatan.
Liputan : Muhiran