Pati – centralpers – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati bakal mengusulkan anggaran Rp 11 miliar untuk perbaikan jalan Pati-Kayen termasuk di Perempatan Pentol, Desa Blaru. Usulan itu akan diajukan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan diharapkan bisa terealisasi pada tahun ini.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menyampaikan, halan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah dan baru beralih ke Kabupaten Pati pada 2024. Peralihan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 622/11 tahun 2022 dan 622.32 tahun 2024.
“Itu kan dulunya memang jalan provinsi, masuknya Pati-Kayen. Kemudian per tahun 2024 kami diinformasikan oleh (Dinas) PU (Pekerjaan Umum dan Cipta Karya) Provinsi (Jawa Tengah), kalau itu mau diserahkan menjadi aset kabupaten. Akhirnya kami tindak lanjuti dengan memasukkan SK di tahun 2025,” kata dia saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Sebenarnya, pihaknya juga sudah melakukan perawatan jalan tersebut mulai 2025. Namun, perawatan hanya sebatas tambal sulam karena anggaran terbatas, termasuk juga penambalan jalan.
“Waktu ada kerusakan, kami juga berusaha untuk menambalnya, walaupun dengan alokasi pemeliharaan yang terbatas,” ujar dia.
Menurut dia, penambalan itu bersifat sementara karena pihaknya berencana melakukan penanganan permanen. Anggarannya, bersumber dari dana Inpres. Anggaran itu akan digunakan untuk perbaikan jalan dari Perempatan Kalianyar, melewati Perempatan Pentol Blaru, hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.
“Di tahun 2026 ini, karena memang kondisinya banyak kerusakan, kami usulkan itu di inpres jalan daerah dengan nilai nominal usulan Rp 11 miliar. Semoga diverifikasi oleh Balai Jalan,” terang Hasto.
(Nyi)












