CentralPersPress,Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin kepada awak media selepas memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati kemaren, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah berhasil mengesahkan sebanyak sebelas Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2021 lalu.
Ali mengatakan, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 pihaknya menargetkan 17 Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Namun, wakil rakyat ini hanya mampu mengesahkan 11 Perda. Ali beralasan, pihaknya belum bisa mencapai terget lantaran terkendali pandemi Covid-19 yang membuat kinerja anggota dewan tak maksimal. Ia pun berjanji pada tahun 2022 ini, Raperda yang diusulkan dapat disahkan menjadi Perda. “Tahun 2021. Terget 17 tercapai 11. Karena pandemi Covid-19. Kekurangannya kita masukkan di tahun 2022,” ujar Ali kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Pihaknya berharap dengan disahkannya sebelas Peraturan Daerah (Perda) tersebut akan bermanfaat untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Pati. “Dalam agenda terdekat ini juga akan dilakukan bedah raperda dan pengawasan dalam Daerah serta rapat-rapat koordinasi bersama OPD terkait di setiap Komisinya, untuk mengevaluasi ditahun 2021 kemarin dan tentunya untuk menyongsong ditahun 2022 ini dengan memberikan saran serta masukan dalam pembahasannya nanti,” tandasnya.