DLH Provinsi Jawa Barat ‘Lempar Bola’ Soal Penanganan Pencemaran Lingkungan

Kabupaten Bandung, (GMOCT) – centralpers – Program Citarum Harum yang berjalan selama 7 tahun (2018-2025) berakhir dengan kesan kurang memuaskan dalam meningkatkan ekosistem lingkungan. Program yang menelan anggaran triliunan rupiah ini dinilai kurang efektif dalam mengatasi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, (19/11).

Kini, Citarum Harum jilid dua dimulai dengan harapan baru. Satgas Citarum Harum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Industri dalam Pengelolaan Limbah untuk Mendukung Program Citarum Harum, (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen pentahelix, khususnya dari sektor industri, dalam pengelolaan limbah dan pelestarian lingkungan.

Acara yang berlangsung di Aula Desa Sumbersari, Ciparay, Kabupaten Bandung, dibuka oleh Sandi Firmansyah dari DLH Provinsi Jawa Barat. Sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor industri di wilayah Sektor 1 dan 2 hadir sebagai peserta. Narasumber yang hadir antara lain Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Jabar Nilawati Wala, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Resmiani, serta Komandan Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto.

Para narasumber menekankan pentingnya kepatuhan industri terhadap regulasi lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah cair dan padat. Mereka juga menjelaskan ketentuan Permen LHK No. 14 Tahun 2024, yang mengatur sanksi administratif hingga Rp3 miliar bagi pelanggar.

Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto menegaskan, “Saya tidak akan segan-segan menutup lubang outfall-nya kalau masih disalahgunakan. Jangan air limbah itu dialirkan untuk rakyat mandi. Alirkan ke rumah bos kalian, jangan ke warga.”

Ia juga menambahkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral bersama. “Lingkungan bukan warisan, tapi titipan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Namun, upaya sosialisasi ini dinilai kurang lengkap karena ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Padahal, sebagai garda depan di tingkat kewilayahan, kehadiran mereka sangat penting. Ketidakhadiran ini menimbulkan kesan bahwa pentahelix hanya menjadi slogan.

Saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya industri “nakal” yang melakukan pencemaran, seperti pabrik bolu Coy dan PT. Koliester Textile Indonesia, Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan DLH Jabar Nilawati Wala menolak memberikan jawaban dengan alasan bukan kapasitas dan wewenangnya.

GMOCT Mendapatkan Informasi dari Matainvestigasinews

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Matainvestigasinews mengenai dugaan kurangnya tindakan nyata dari DLH Jawa Barat dalam menindak industri-industri yang melakukan pencemaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalitas DLH Jabar dalam mengemban tugas negara.

DLH Kabupaten Bandung hanya memberikan informasi melalui pesan singkat bahwa mereka tidak bisa hadir karena ada tugas lain. Ketidakhadiran ini disayangkan karena Kabupaten Bandung memiliki banyak industri penghasil limbah cair, sehingga acara tersebut sangat penting. Kinerja DLH Provinsi Jawa Barat pun dinilai lambat dan berlarut-larut dalam penanganan masalah lingkungan.

#noviralnojustice

#citarumharum

#dlhprovinsijabar

#gmoct

Team/Red (Matainvestigasinews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan

Editor  :  Chy

Exit mobile version