Kotabaru, Central Pers – Dinas Kesehatan kabupaten Kotabaru gelar kegiatan evaluasi kinerja dan perpanjangan masa kerja tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ratu Intan pada Selasa, (09/01/2024).
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak menjelaskan bahwa, dalam memastikan langkah-langkah yang diambil harus selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staff maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk itu, mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja serta mencapai tujuan bersama sangatlah penting.
Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim. Kami sangat menghargai peran yang telah dijalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini.
Evaluasi ini bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan, jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh, S.Farm., Apt menambahkan, bahwa ia akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
“Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat dan kami memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif, ” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa, kegiatan evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
Kontributor : HH/Diskominfo
Editor : Muhiran