Pati – centralpers – Dalam rapat paripurna DPRD Pati pada Senin lalu, dengan agenda laporan hasil reses tahap I tahun anggaran 2025, anggota dewan Irianto Budi Utomo mengucapkan terima kasihnya kepada dewan yang telah melaksanakan reses. Pasalnya reses yang telah dilakukan merupakan suatu kewajiban sebagai dewan. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menambahkan, maksud dari kegiatan reses sebagai amanah dalam melaksanakan Peraturan Perundang-undangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pati.
Selain itu, Irianto menuturkan reses tersebut merupakan suatu bentuk pemetaan terhadap problematika masyarakat dan sarana dalam menyampaikan aspirasi.“Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, melalui reses dapat menjadi wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen,” ujarnya dalam penyampaiannya.Irianto berharap, dengan dilakukannya reses oleh anggota dewan dapat memberikan perubahan dalam pelayanan masyarakat.“Demikian, laporan reses ini kami sampaikan dan untuk selanjutnya kami mohon agar aspirasi yang muncul dari masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses semata. Tetapi, benar-benar dapat direalisasikan sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati. Semoga ada perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tutupnya.
(Nyi)