Adv, Berita  

Dewan Pati Gelar Rapat Paripurna dadakan Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Masyarakat Pati

Pati – centralpers – Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Masyarakat Pati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dadakan. Dikarenakan warga masyarakat mendesak DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya karena dinilai arogan dan tidak pro rakyat.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menyampaikan Teguh Bandang Waluyo didapuk sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengusulan Hak Angket Kinerja Bupati Pati. Keputusan itu diambil pada Rabu (13/8/2025) pasca Aksi Penyampaian Aspirasi Warga Masyarakat Pati.  Terpilihnya Bandang Komisi D DPRD Kabupaten Pati sebagai ketua Pansus karena ia yang dinilai cukup lantang menyuarakan kebijakan Bupati yang dinilai tidak pro-rakyat.

“Tadi kami minta anggota DPRD untuk membentuk Pansus yang diketuai Teguh Bandang Waluyo dari fraksi PDIP,” kata Ali.

Kemudian untuk wakil Pansus, dipilih Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat dan Muntamah sebagai sekertaris dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, dipilih 12 anggota pansus yang akan bersama-sama merumuskan pemakzulan bupati Sudewo. Diantaranya ada Suyono, Didin Syafruddin, Dani Iksan, dan Joko Wahyudi dari PDIP, Endah Sri Wahyuningati dari Golkar, Yeti Kristianti dan Irianto Budi Utomo dari Gerindra, Suharmanto dari Demokrat, Burhan dan Muslihan dari PPP, serta Muhammadun dari PKB.

Terpilihnya 15 anggota pansus ini dilakukan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat mengenai kinerja Bupati Pati selama enam bulan awal menjabat. Sehingga nanti diharapkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat bisa dituangkan kedalam hak angket untuk kemudian dikirimkan ke Mahkamah Agung sebagai pertimbangan untuk melengserkan Bupati Sudewo.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *