Adv, Berita  

Dewan Pati Beri Catatan Soal Bangunan Faskes di Tanah Milik Pihak Ketiga

Pati – centralpers – Danu Ikhsan Hariscandra Anggota DPRD Pati dorong pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas. Danu mengatakan, tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah harus menerapkan prinsip 5S alias senyum, salam, sapa, sopan, santun dalam melayani pasien atau pengunjung. “Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan pelayanan terhadap pasien sehingga lebih baik daripada rumah sakit swasta dan menjadi rumah sakit terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya di rumah sakit, Dewan Pati juga meminta pemerintah memperhatikan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas. Khususnya, bagi Puskesmas yang bangunannya berdiri di atas tanah milik pihak ketiga. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib memberikan aset tanah kepada puskesmas yang masih menempati aset tanah pihak ketiga,” kata dia.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *