Bandung, (GMOCT) – centralpers – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga mitra, bertempat di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan H. Hasan No. 1 Sekeloa Hilir, Kota Bandung.
Jumlah & Daftar Peserta
Kegiatan ini dihadiri:
1. Pimpinan & Pejabat BNNP Jawa Barat: Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait.
2. Peserta Hadir Secara Luring (Tatap Muka):
– Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat
– Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
– Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
– Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat
– Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat
– Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung
– Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan
– Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
– Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung
– Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung
– Ketua Katarisis Sarasati Edukasi
– Ketua Yayasan Pradita Madani Cempaka (Prama) Cirebon
– Ketua Generasi Jabez Indonesia
– Ketua Yayasan Rehab Korban Narkoba Bekasi
– Ketua Klinik Karya Sehat Nusantara
– Ketua Yayasan Drugs Rehabilitation Center Klinik Bunda Aulia
– Ketua Yayasan Graha Prima Karya Sejahtera
– Ketua Yayasan Tri Hita Prabu Bandung
– Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Bandung
3. Peserta Hadir Secara Daring: Terdiri dari 27 lembaga mitra rehabilitasi dan masyarakat, serta 48 perwakilan lembaga kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan dari berbagai wilayah Jawa Barat. Total keseluruhan peserta daring mencapai 75 lembaga.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Jawa Barat bersama Ferdy Gunawan selaku pimpinan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan perwakilan mitra lainnya.
Pernyataan Kepala BNNP Jawa Barat
Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan kerja sama ini adalah langkah strategis memperkuat penanganan masalah narkoba, khususnya aspek rehabilitasi.
“Penanganan narkoba tak bisa dilakukan sendiri oleh negara. Dukungan seluruh elemen masyarakat, lembaga rehabilitasi swasta, dan dunia kesehatan sangat kami butuhkan agar layanan pemulihan semakin luas, berkualitas, dan mampu mengembalikan mantan penyalahguna narkoba menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ujarnya.
Kerja sama ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin layanan rehabilitasi yang terstandarisasi dan berkelanjutan.
Pernyataan Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center
Ferdy Gunawan menyambut baik kepercayaan yang diberikan. Lembaganya yang berlokasi di Cihanjuang, Kabupaten Bandung, berkomitmen menjaga kualitas layanan sebagai salah satu pusat rehabilitasi terbaik saat ini.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pendekatan medis, psikologis, sosial hingga spiritual. Terjalinnya sinergi luas ini semakin menguatkan tekad kita bersama untuk membebaskan masyarakat dari jeratan narkoba,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan melahirkan sistem rujukan terpadu, pemantauan pasca-rehabilitasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba di seluruh wilayah Jawa Barat.
#gmoct
#yayasannaturaindonesia
#ultraaddictioncenter
#bnnpprovinsijabar
Tim/Red (Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No Pengaduan: 082117586761
Editor : Chy
