Adv, Berita  

Biaya Gedung manjadi Sorotan Anggota DPRD Pati, Ada Temuan Puluhan Ijazah Tertahan di SMPN 1 Tayu

Pati – centralpers – Kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Pati Komisi D ke SMPN 1 Tayu mengungkap fakta mengejutkan.

Selain memantau program Makan Bergizi Gratis (MBG), para wakil rakyat justru menemukan puluhan ijazah kelulusan siswa yang masih tersimpan di sekolah dan belum diambil selama bertahun-tahun.

Kejadian ini mencuat saat Taryanto, seorang warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, mengadu karena ijazah anaknya, Wina Pramesti, yang telah lulus dua tahun lalu, masih tertahan.

Taryanto mengaku tidak berani mengambil ijazah tersebut karena merasa memiliki tunggakan biaya bangunan sebesar Rp 900.000.

“Ya pokoknya belum bisa mengambil gitu awalnya, belum punya uang. Katanya uang bangunan sembilan ratusan,” ujar Taryanto saat ditemui di lingkungan sekolah. Selama ini, anaknya terpaksa menggunakan fotokopi legalisir untuk melanjutkan pendidikan ke SMK.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, yang mendampingi langsung wali murid tersebut, menyayangkan kejadian ini.

Bandang mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata bukan hanya satu ijazah yang belum diambil, melainkan ada puluhan.

“Kami menemukan kaitan ijazah. Ada warga yang dua tahun nggak berani ambil karena merasa belum bayar uang gedung. Setelah kami antar ke sini untuk bayar, ternyata sekolahan sudah tidak mau menerima uangnya dan ijazah langsung diserahkan,” jelas Bandang.

Ia menambahkan, ada lebih dari 20 ijazah tahun kelulusan 2023 dan 2024 yang masih menumpuk di sekolah.
Bandang menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Heri Setyawan, membantah bahwa sekolah menahan ijazah karena faktor biaya.

Menurutnya, ijazah yang belum diambil murni karena miskomunikasi, ungkapnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *