Jember, (GMOCT) – centralpers – Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Sumberejo, Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam. Lokasi yang diduga milik “Bos Eko” ini disebut-sebut kembali buka dan ramai dikunjungi pada Senin (7/9/2026), hanya berselang sehari setelah sebelumnya terpantau ramai pada Minggu (6/9/2026). Fenomena ini memicu pertanyaan publik soal pengawasan aparat di wilayah tersebut.
“Hari ini kalangan sabung ayam sudah buka dan ramai.” — ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Kembali ramainya lokasi tersebut dalam waktu yang berdekatan memunculkan kekhawatiran masyarakat. Aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian ini dinilai seakan tak gentar meski telah menjadi sorotan sebelumnya. Hingga saat ini, media belum dapat memastikan apakah aktivitas tersebut benar merupakan perjudian sabung ayam atau kegiatan lain, sebelum adanya hasil pengecekan resmi dari aparat penegak hukum.
Kapolsek Wuluhan: “Nanti Kami Cek”
Terkait informasi tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Wuluhan, Iptu Handoko Dardhak Saputro. Ketika ditanya mengenai dugaan lokasi yang kembali beroperasi dan ramai pada Senin kemarin, beliau memberikan respons singkat namun tegas:
“Iya, nanti akan kami cek siang nanti.” — Iptu Handoko Dardhak Saputro, Kapolsek Wuluhan
Respons ini menandakan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan pengecekan langsung ke lokasi. Masyarakat kini menunggu hasil pengecekan tersebut — apakah benar ditemukan aktivitas sabung ayam, apakah terdapat unsur taruhan/perjudian, serta langkah hukum apa yang akan diambil apabila terbukti melanggar.
Publik Pertanyakan Pengawasan & Penanganan
Kembali ramainya lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai pengawasan dan langkah pencegahan di wilayah tersebut. Masyarakat berharap:
– Jika ditemukan unsur perjudian, aparat dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
– Jika ternyata tidak ditemukan pelanggaran hukum, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Catatan Redaksi
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media anggota: Bandunginvestigasi dan Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Redaksi menekankan dugaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
GMOCT membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761
Team/Red: Bandunginvestigasi / Bentengmerdeka
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy
#SabungAyam #Perjudian #Wuluhan #Jember #Kepolisian #Pengawasan #Bandunginvestigasi #Bentengmerdeka #GMOCT #HakJawab
