Adv, Berita  

Audiensi Antara DPRD Pati dan AMPB Hasilkan Beberapa Kesepakatan Penting

Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh, terkait kebijakan Bupati Pati.

Audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Jumat (19/9/2025) menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Tuntutan massa yang sebelumnya disuarakan di depan gedung DPRD, sebagian langsung direspons oleh pimpinan dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penuh jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama masyarakat sepakat memboikot kebijakan Bupati Pati, Sudewo, apabila terbukti melanggar hukum.

Selain itu, massa juga menyoroti posisi beberapa anggota Pansus. Ali memastikan, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan mengganti Teguh Bandang Waluyo dari jabatannya sebagai Ketua Pansus. Namun, desakan untuk mencopot anggota pansus dari PDIP, Joko Wahyudi, diterima DPRD karena alasan jarang menghadiri rapat.

“Itu pun sudah kami iyakan, dan akan segera diproses,” tegas Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyampaikan tanggapan atas desakan massa kepada Partai Gerindra. Menurutnya, tuntutan agar Irianto Budi Utomo diganti dari keanggotaan pansus akan diproses melalui mekanisme paripurna.

“Selain itu, ada juga tuntutan agar Pak Sudewo diberhentikan dari kepengurusan DPP maupun keanggotaannya. Mekanisme ini tentu akan berjalan sesuai aturan,” terangnya.

“Besok saya akan membuat surat dan akan mengirim ke DPP melalui DPD Jawa Tengah,” imbuhnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *