Pati,Centralpers|M. Nur Sukarno selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan terdapat banyak surat kelengkapan kapal penangkapan ikan yang tidak memenuhi kualifikasi.
Dalam hal ini, Sukarno menjelaskan nelayan perlu mendapatkan perizinan kapal ketika melaut agar akses pendapatan ikan dapat lebih mudah.
Izin tersebut dapat dilakukan melalui Kementerian dan Kelautan Pusat. Jika para nelayan memenuhi syarat maka surat izin akan dikeluarkan.
“Masalah perizinan kapal sebenarnya Komisi B tahun 2018 itu sudah sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebenarnya mereka itu tidak mempersulit perizinan asalkan persyaratan memenuhi, itu informasi dari sana yang saat itu diterima oleh Direktur Penangkapan,” ucap Sukarno.
Akan tetapi, banyak nelayan yang mengabaikan masalah perizinan karena desakan melaut cepat.