Pati – centralpers – Kebijakan pengadaan kursi pijat senilai Rp180 juta oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada tahun anggaran 2026 mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.
Joni Kurnianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati angkat bicara terkait ditemukannya data rencana pembelian kursi pijat dengan anggaran yang mencapai Rp 180 juta. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto menilai rencana tersebut tidak relevan dengan kebutuhan prioritas daerah saat ini.
Menurutnya, di tengah berbagai tantangan pembangunan, pemerintah daerah seharusnya fokus pada program yang lebih penting dan berdampak luas. Ia menekankan bahwa setiap anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Joni mengaku baru mengetahui rencana tersebut dari media sosial, bukan dari pembahasan resmi di DPRD. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait proses penyusunan anggaran yang dinilai kurang transparan.
Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 180 juta untuk kursi pijat tergolong tidak efisien. Menurutnya, dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, atau layanan kesehatan.
DPRD Pati pun meminta agar rencana tersebut segera ditinjau ulang. Jika tidak memiliki urgensi yang jelas, Joni menyarankan agar pengadaan tersebut dicoret dari daftar anggaran.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa pimpinan daerah akan mempertimbangkan masukan tersebut secara bijak. Dengan adanya sorotan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam menentukan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
la mengaku tidak tahu, bahkan baru tahu kabar tersebut dari teman-teman wartawan saat menemui dirinya. Nanti akan segera saya cari tahu kebenarannya, karena saat rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin tidak ada pembahasan soal itu.
