CentralPersPress,Pati – Bertempat di halaman Mapolres Pati Bupati Pati, Forkompimda, Kepala Satpol PP, Anggota dewan dan Pengurus NU menghadiri Pemusnahan barang bukti Miras hasil cipta kondisi menjelang Operasi Candi tahun 2021 yang berjumlah 7.644 botol minum keras.
Anggota Dewan yang diwakili Sunandar menyambut baik pemusnahan Miras. “Momentumnya memang menjelang pergantian tahun baru dan ini salah satu langkah antisipatif dari Kapolres, Dandim, dan Satpol PP”, jelasnya.
Karena, imbuhnya, pergantian tahun baru identik dengan perayaan dan kadang-kadang dirayakan dengan minum minuman keras.
“Oleh karena itu ini salah satu contoh agar masyarakat tahu bahwa kita ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya terkait konsumsi minuman keras”, terangnya.
Namun, imbuhnya, masyarakat kadang-kadang kurang paham dan mengerti bahwa minum minuman keras itu dapat menjadi pemicu pertengkaran dan tawuran.
Wakil Ketua Dewan H. Hardi menambahkan dimana kala ditemukan tempat pengoplosan kemudian juga tempat penjualan minuman keras, sampaikan saja kepada petugas baik Polri, TNI, ataupun juga Satpol PP”, imbuhnya.
“Dan tentunya penyakit masyarakat itu tidak hanya judi, minuman keras, dan prostitusi saja”, tambahnya.
“Khususnya teman-teman media juga diharapkan bisa ikut membantu menyampaikan informasi agar kita cukup di rumah saja. Kalau perlu nonton TV bersama keluarga, tidak perlu hura-hura”, tuturnya.
“Dan agar di tahun 2022 nanti kondisi bisa normal kembali. Dan kita dapat beraktivitas seperti biasa dan masyarakat bisa makmur, sejahtera, aman dan damai tidak ada masalah”, harapnya.