Adv, Berita  

Anggota Dewan Pati Angkat Bicara Menyikapi Tentang Pemanfaatan Bekas Kantor Satpol PP

Pati – centralpers – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati angkat bicara terkait bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, kantor yang berlokasi di belakang kompleks Kantor Bupati Pati itu terancam mangkrak.

Narso, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan pembahasan terkait pemanfaatan aset daerah berupa bekas kantor Satpol PP.

Lebih lanjut, dari pihaknya, pembahasan seputar pemanfaatan bekas kantor Satpol PP akan dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati. Sementara, jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan secara pasti.

“Itu nanti kita bicarakan. Tetap, kita ingin memanfaatkan aset di Kabupaten Pati ini sebaik mungkin, seefektif, seefisien mungkin,” jelas Narso.

Narso mengakui, sampai saat ini, belum usulan dari komisi A DPRD Pati. Pihaknya masih menunggu waktu sampai dengan pembahasan di Banggar.

“Dan itu nanti akan dibicarakan di Banggar kan ada anggaran yang tidak terpakai. Belum ada usulan, tapi yang jelas harus dibicarakan di Banggar nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa belum ada pembahasan resmi terkait pemanfaatan aset kantor bekas Satpol PP Pati. Meskipun demikian, pihaknya membuka peluang agar bangunan bisa dimanfaatkan oleh dinas lain.

“Kalau kantor Satpol PP yang sekarang ini bisa kita manfaatkan nanti untuk yang dinas-dinas yang lain, jadi masih kita rencanakan,” jelas Risma.

“Nanti kita prioritaskan untuk infrastruktur dulu, jadi anggaran 2026 kita prioritaskan untuk infrastruktur dulu,” terangnya.

Selain itu, terkait rencana bakal dijadikan taman, pihaknya menegaskan belum ada prioritas terkait hal tersebut. Pasalnya, fokus anggaran untuk tahun 2026 ini bakal dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur terlebih dahulu.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *