Berita  

Anggota Dewan Minta Operasi Miras Tetap Digencarkan

CentralPersPress, Pati – Sebanyak ribuan botol disita miras oleh Satuan Sabhara Polres Pati dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Pati dalam tahun kemarin.

Ribuan botol miras dari berbagai merek ini, baik merek lokal seperti Cong Yang hingga merek internasional, akhirnya dimusnahkan oleh Polres Pati di halaman Stadion Joyokusumo dan Mapolres Pati.

Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini. Semua lapisan masyarakat harus menghormati dalam menjalani kehidupan di Kabupaten Pati. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup. Ini sebagai wujud dalam mencegah peredaran miras.

 Operasi minuman keras (miras) di Kabupaten Pati dirasa perlu digencarkan. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Ini diungkapkan oleh anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah. ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Itu untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Pemberantasan miras harus digencarkan. Baik menjelang maupun sesudah Ramadhan nanti,” imbuh wanita yang juga aktif di organisasi Muslimat NU ini.

Polres Pati telah melakukan pengamanan atau penyitaan. Hasilnya, ribuan miras dari hasil operasi yang dilakukan selama satu bulan telah diamankan. ”apalagi dalam bulan puasa  nanti semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup demikian tempat lokalisasi terselubung,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *