Berita  

Ali Desak Pemkab Agar Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Cepat Selesai Sesuai Yang Telah Dibahas

Centralpers – Pati|Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menginginkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani cepat rampung. Oleh karena itu, Ali mendesak agar Perda tersebut segera rampung paling lambat dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

“Kami mendesak agar Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani agar bisa cepat rampung. Supaya bisa segera di buat Perbup nya dan bisa diterapkan sebagaimana mestinya,” tutur Ali Badrudin.

Politikus dari Partai demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengaku, bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sudah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Namun, proses selanjutnya berada di Pemerintahan Kabupaten Pati. “Menurut kami, karena ini sudah dibahas Bapemperda, kemudian oleh komisi yang membidangi yaitu komisi C,” tambahnya.Melihat proses Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah dibahas oleh Bapemperda, Ali berharap Perda tersebut tidak lama lagi segera selesai dan tinggal menunggu evaluasi dari atas.(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *