Adv, Berita  

Ali Badrudin, Pengganti Anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP Sudah Sesuai Aturan

Pati – centralpers – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa proses PAW merupakan hak penuh partai politik, dalam hal ini PPP, yang berwenang menentukan pengganti anggota legislatif sesuai ketentuan. Penggantian dilakukan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak, berikutnya dari partai yang sama.

“Proses PAW adalah hak dari PPP, dan itu dijalankan sesuai aturan. Pengganti ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah anggota terdahulu. Kali ini, penggantinya adalah Mohamad Ulin Nuha,” ucapnya.

Yang menarik, nama Mohamad Ulin Nuha bukanlah sosok asing di lingkaran DPRD. Ia merupakan putra kandung dari Haji Darby, anggota DPRD sebelumnya yang akan digantikan.

“Awalnya kan yang terpilih itu Pak Haji Darby. Namun karena suatu alasan yang bisa jadi merupakan bagian dari takdir, kini justru putranya yang akan melanjutkan estafet perjuangan di dewan,” terangnya.

Berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya, Ulin Nuha tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua di internal PPP setelah ayahnya, sehingga secara aturan, ia berhak menggantikan posisi tersebut.

“Kebetulan Mas Ulin ini memang memperoleh suara terbanyak kedua di internal PPP, jadi secara regulasi sangat memungkinkan ia menggantikan posisi Pak Haji Darby,” tambahnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *