Centralpers – Pati|Hadiri acara sosialisasi kegiatan Bantuan Keuangan (BanKeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana Pedesaan Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Pati, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati yang sudah mengadakan sosialisasi Senin kemarin.
Menurut Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dalam pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendorong kesejahteraan bagi masyarakat desa. Sehingga ketentuan – ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kepala DPUTR Kabupaten Pati tadi bisa diikuti oleh semua Kepala Desa yang mendapatkan Bankeu tersebut.
“Ini merupakan sejarah, karena baru pertama kali Bankeu itu bisa disampaikan sosialisasi nya di bulan Februari. Bahkan saya, sembilan tahun di DPRD baru kali ini disampaikan di awal-awal.
Kita patut mengapresiasi pak DPUTR bersama pak Henggar Pj Bupati Pati yang mana sudah dibahas di awal-awal,” ucap Ketua DPRD Ali Badrudin dalam kutipan sambutannya. Selain itu, dirinya juga menyoroti terhadap Standar Satuan Harga (SSH) dalam pengerjaan proyek di desa yang berbeda-beda.
Padahal satuan harga tersebut dibuat kepala daerah. ”SSH ini kenapa tak sama? Padahal yang membuatnya Bupati. Seharusnya ini sama. Sehingga saya sampaikan kepada Plt Kepala DPUTR dan Inspektorat untuk menyamakan satuan harga ini. Sehingga saat melakukan pemeriksaan nantinya tidak menyusahkan Kepala Desa.” pungkasnya.
Dan ketidaksamaan ini nantinya akan menimbulkan permasalahan saat diperiksa oleh Inspektorat Pati. SSH ini patokan harga item setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah, dan yang menjadi permasalahannya ditiap desa patokan harganya tak sama. (Nycl)