Yogyakarta – centralpers – Aksi damai penyampaian aspirasi yang digelar Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026), terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif sepanjang kegiatan. Massa dikawal secara humanis oleh aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta guna memastikan hak menyampaikan pendapat tetap terpenuhi tanpa mengganggu ketertiban umum di kawasan Malioboro.
Dalam aksinya, Koordinator ARPI Dani Eko Wiyono menjelaskan, gerakan ini merupakan wujud pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional serta perjuangan hak ekonomi buruh dan masyarakat kecil. Secara garis besar, tuntutan yang disampaikan meliputi beberapa poin utama:
– Evaluasi Program Strategis: Mendesak pengawasan dan peninjauan menyeluruh atas program dengan anggaran besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP);
– Kesejahteraan Ekonomi Rakyat: Menolak kebijakan yang membebani masyarakat, antara lain kenaikan harga kebutuhan pokok serta penyesuaian pajak dan tarif;
– Pengesahan Regulasi Publik: Mendesak legislator memperjuangkan segera pengesahan aturan yang berpihak pada kepentingan umum, termasuk RUU Perampasan Aset koruptor.
Selain itu, dalam dokumen tertulis yang diserahkan, ARPI juga menuntut penghentian dugaan aliran dana yang tidak jelas, pencopotan jabatan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penurunan harga BBM dan pajak, stabilisasi harga sembako, penghentian perampasan tanah adat, serta tuntutan hukuman mati bagi koruptor.
Aspirasi ini disambut baik oleh lima anggota DPRD Propinsi DIY yang hadir. Wakil Ketua II DPRD Prop DIY Iman Taufik juga politikus dari PKS menyatakan keseriusan lembaga perwakilan daerah dalam menampung suara rakyat.
“Kami menyambut baik aspirasi ini dan akan meneruskannya secara resmi ke DPR RI. Kami berharap keluhan masyarakat ini segera mendapatkan tanggapan yang layak dari pihak pusat,” ujarnya.
Perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan dukungan, menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat nasional, sejalan dengan langkah yang telah dilakukan fraksi selama ini.
Sebagai bukti keseriusan, para anggota DPRD yang hadir kemudian menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi. Dalam dokumen tersebut, DPRD DIY menegaskan telah menerima seluruh materi tuntutan, berjanji meneruskannya tanpa penundaan ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia, serta mengawal proses hingga mendapatkan kepastian jawaban. Selain itu, lembaga juga berkomitmen menggelar rapat pembahasan internal untuk merumuskan sikap resmi atas tuntutan masyarakat.
Di sisi lain, pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap massa aksi yang tertib dan mampu membubarkan diri dengan teratur setelah kegiatan selesai. Pengamanan dilakukan secara proporsional guna menjaga kondusivitas kawasan Malioboro dan sekitarnya.
(Chy/Sus)
