Pati – centralpers – Untuk memastikan isu yang beredar tentang keterlibatan istri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo, Torang Manurung dalam sejumlah perusahaan penyedia kebutuhan rumah sakit, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD RAA Soewondo, Kamis (4/9/2025)
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo menyebut Sidak dilakukan setelah rapat Pansus sebelumnya sempat memanas. Dalam rapat itu, Torang Manurung tidak mampu menjelaskan fungsi dan tugas jabatannya, sehingga pertanyaan anggota Pansus melebar pada isu nepotisme.
“Tadi saya konfirmasi langsung ke Direktur. Kami tidak usah menunggu lama, langsung kami cek datanya. Kalau benar CV (Commanditaire Vennootschap) itu milik istrinya Pak Manurung, maka pertanyaan masyarakat sudah terjawab,” tegas Teguh.
Dari hasil pengecekan, Teguh menyebut ada tiga CV yang terkait dengan istri maupun orang dekat Torang Manurung. Pertama, CV Kuliner Sehat Medika yang tercatat dengan Direktur istri Manurung.
Kedua, CV Syah Putra Dua yang disebut milik tetangganya, namun didirikan hampir bersamaan. Teguh juga menyebut ada satu lagi CV dengan subjek kepemilikan yang masih perlu ditelusuri.
“Data yang kami peroleh menunjukkan memang sudah ada transaksi dan barang yang masuk. Jadi, ini akan menjadi bahan materi untuk Pansus, karena indikasinya mengarah pada praktik nepotisme,” ungkap Teguh.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terkait pribadi Torang Manurung, tetapi menyangkut tata kelola kebijakan di RSUD Soewondo yang berpotensi menyimpang.
“Awalnya kami hanya menanyakan kebutuhan logistik seperti telur, tapi pembahasan merembet ke CV istrinya beliau. Kalau benar ada keterlibatan keluarga, ini sudah masuk ranah nepotisme, dan itu tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
(Nyi)