Adv, Berita  

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati Hadirkan Mantan Kepala BPKAD Terkait Kenaikan PBB-P2

Pati – centralpers – Pansus Hak Angket DPRD Pati kembali di gelar pada Kamis 21 Agustus 2025 menghadirkan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB- P2). Dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati, disebutkan bahwa pernyataan Bupati Pati Sudewo bahwa PBB tak pernah naik dalam 14 tahun tidak benar. Anggota pansus, Suyono, mengatakan berdasarkan keterangan dari Sukardi selaku eks Kepala BPKAD disebutkan bahwa PBB-P2 pernah naik pada tahun 2021 dan 2022.

Anggota pansus, Suyono, mengatakan berdasarkan keterangan dari Sukardi selaku eks Kepala BPKAD disebutkan bahwa PBB-P2 pernah naik pada tahun 2021 dan 2022. Pernyataan tersebut mematahkan pernyataan Bupati Sudewo bahwa alasan PBB-P2 naik hingga 250 persen karena tidak ada kenaikan dalam beberapa tahun.

Pada kesempatan itu, Suyono juga mempertanyakan rapat perumusan kebijakan pajak sehingga Bupati mengeluarkan pernyataan tersebut. “Kemarin Pak Bupati bilang selama 14 tahun tidak ada kenaikan. Disampaikan ada kenaikan tahun 2021 dan terkahir tahun 2022. Pada saat rapat kenaikan itu bagaimana, termasuk apakah ada sosialisasi ke desa,” kata Suyono. Politisi PDIP ini juga menyayangkan jawaban dari Sukardi yang dinilai kurang tegas dalam memberikan pernyataan bahwa pajak tidak pernah naik dalam rapat kali ini.

Dari rapat tersebut, kata Suyono, pansus menyimpulkan pernah ada kenaikan pajak yang tidak terlalu besar sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat seperti saat ini. “Itu kan salah kalau 14 tahun tidak ada kenaikan. Artinya pernyataan Pak Bupati kan salah,” tandasnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *