Warga Kareo Serang Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil oleh Teman Sendiri

Serang, (GMOCT) – centralpers – Aswa, seorang warga Kampung Kareo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial JPR. Informasi ini didapatkan oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Katatribun.id yang juga tergabung dalam GMOCT.

Menurut keterangan Aswa, pemilik mobil, kejadian bermula pada tanggal 27 Februari 2024. Saat itu, JPR yang tidak memiliki kendaraan hendak melaksanakan wajib lapor ke Polda Banten.

Sebagai teman, Aswa berinisiatif meminjamkan mobil Toyota Yaris warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi A 1619 IX miliknya.

Setelah dipinjamkan, mobil tersebut dibawa oleh JPR menuju Polda Banten. Namun, hingga kini, tanggal 16 Agustus 2025, mobil tersebut belum dikembalikan oleh JPR kepada Aswa.

Aswa mengaku sudah beberapa kali berupaya agar mobilnya dikembalikan, namun JPR tetap mempertahankannya dengan alasan bahwa Aswa telah menggunakan uang hasil penjualan mobil JPR untuk modal usaha di galian tanah.

Aswa membantah alasan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah menggunakan uang hasil penjualan mobil JPR. “Boro-boro saya menggunakan uang itu, dia jual mobilnya juga saya gak tau,” terang Aswa Warman.

Setelah beberapa kali upaya agar JPR mengembalikan mobilnya tidak berhasil, Aswa membuat laporan pengaduan (lapdu) ke Polres Serang pada hari Senin, 27 Februari 2025. Ia juga telah beberapa kali memberikan somasi kepada JPR hingga melakukan upaya mediasi, namun JPR tetap tidak mau mengembalikan kendaraan tersebut.

Diduga, JPR sengaja ingin menguasai hak Aswa tanpa persetujuannya atau sengaja menghilangkannya. Dengan demikian, JPR dapat dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penggelapan, dengan ancaman pidana.

#noviralnojustice

#polripresisi

#serang

#gmoct

Team/Red (Katatribun.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *