Pati – centralpers – Anggota DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati yang juga sebagai anggota Pansus Hak Angket mengatakan akan menelusuri kebijakan Bupati Sudewo soal memperhatikan pegawai honorer RSUD Soewondo Pati.
Polemik pemberhentian honorer RSUD Soewondo Pati merupakan salah satu fokus pembahasan hak angket yang sedang bergulir. “Ketika ada proses pengurangan, di situ terganggu tidak. Kita sendiri membayangkan, aktivitasnya bagaimana setelah ada pengurangan,” katanya baru-baru ini.
Menurutnya, DPRD Pati sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan RSUD Soewondo dan eks pegawai untuk diklarifikasi yang akan menjadi pertanggungjawaban untuk dibawa pansus DPRD ke Mahkamah Agung (MA).
Jika bukti-bukti yang terkumpul dari eks honorer RSUD Soewondo dan juga dari jajaran pimpinan rumah sakit cukup kuat, maka hak angket bisa naik ke tahap selanjutnya.
(Nyi)