Pati – centralpers – Endah Sri Wahyuningati Anggota Komisi D Kabupaten Pati mengimbau peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan segera reaktivasi.
Ia berharap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Pati melakukan sosialisasi secara masif agar peserta PBI JKN yang dinonaktifkan segera melaksanakan reaktivasi.
“Bisa dikomunikasikan dengan baik kepada semua pihak terkait. Supaya masyarakat bisa memahami dan melakukan proses reaktivasi sesuai syarat yang ditentukan kementerian pusat,” ujarnya baru baru ini.
(Nyi)